MUNA BARAT, TELISIK.ID - Seorang penjual sembako di Desa Katobu, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar), menerima uang palsu dari seorang pembeli.

Kejadian tersebut bermula saat Wa Samuria hendak membelikan suaminya rokok menggunakan uang Rp 100 ribu di salah satu kios, pada Jumat (10/4/2026), pukul 06:00 Wita.

Pemilik Kios, La Ode Nurad mengatakan kejadiannya itu sekitar jam 6 pagi. Katanya, ada yang belanja menggunakan uang Rp100 ribu, namun setelah diperiksa kembali ternyata uang yang digunakan berbeda dengan uang pada umumnya.

"Langsung saya konfirmasi dengan pemilik uang tersebut. Saya bilang, uang yang kita pake beli rokok tadi berbeda dengan uang yang lain," kata Nurad.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan uang tersebut langsung diperiksa bersama dengan Sawal (anak Wa Samuria) dan menemukan beberapa perbedaan dengan uang asli.