Baca Juga: Mengenal Modus Penipuan Online Berkedok Cinta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angkat bicara mengenai prahara ini. OJK menyebut, kejahatan ini serupa dengan sebelumnya, yang juga menggunakan pesan WhatsApp dan mengaku sebagai kurir paket/ekspedisi. Mereka meminta korban untuk cek resi dengan menyuruh mengklik file.

"Modus penipuan ini memanfaatkan ketidakwaspadaan korban karena merasa wajar untuk cek undangannya sehingga terkecoh untuk klik dan mengunduh file APK-nya," ujar Juru Bicara OJK, Sekar Putih Jarot, dilansir dari Kontan.co.id.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai modus penipuan seperti ini, agar tidak langsung mengklik dokumen berbentuk APK yang dikirimkan oleh kontak yang tidak dikenal atau tidak jelas sumbernya. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan