“Kalau di rumah kan susah jaga kebersihannya. Di sini petugas lengkap, pakai alat pelindung dan dagingnya juga sudah dipilah mana yang layak dan tidak,” tambah Nurlina.
Adapun tarif retribusi pemotongan hewan kurban di RPH Kota Kendari ditetapkan sebesar Rp 75.000 per ekor.
Dengan standar layanan tersebut, RPH Kota Kendari mengajak masyarakat, lembaga, komunitas, maupun instansi untuk memanfaatkan fasilitas resmi ini sebagai tempat penyembelihan hewan kurban. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyebaran penyakit dari hewan ke manusia dan menjaga ketertiban lingkungan selama momen Idul Adha. (A)
Penulis: Wa Anggun
Editor: Kardin
