JAKARTA, TELISIK.ID - Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap menjadi buruan masyarakat. Bahkan setiap tahun saat pembukaan tidak pernah sepi.

Mengutip kumparan.com, PNS atau Pegawai Negeri Sipil merupakan pegawai yang telah memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai ASN secara tetap oleh pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Dari banyaknya instansi di lingkup pemerintahan, ternyata terdapat lima instansi dengan tunjangan tertinggi.

Pada umumnya, selain mendapat gaji pokok, PNS juga mendapat berbagai tunjangan.

Diketahui, tunjangan antar instansi atau lembaga pemerintah memiliki perbedaan. Di mana, besaran tunjangan yang diterima telah ditetapkan.