JAKARTA,TELISIK.ID - Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Sekretariat Kabinet (Setkab) RI, Said Muhidin, berencana menempuh jalur hukum terkait peretasan situs resminya setkab.go.id.
“Karena peretasan ini sifatnya tindak kriminal, Setkab mempertimbangkan untuk memproses tindakan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Said dalam keterangan tertulis kepada awak media, Sabtu (31/7/2021).
Said menuturkan, peretasan terhadap website resmi lembaga negara ini terjadi pada Sabtu sekira pukul 09.00 WIB, dan langsung dimitigasi oleh tim dari Setkab.
"Setelah sempat di-take down untuk pemulihan, per 14.10 WIB website sudah dapat diakses kembali," tutur Said.
Diketahui, diretas ketika dalam tampilan layar laman setkab.go.id pada Sabtu pagi, 31 Juli 2021 terlihat foto yang sempat viral di media sosial pelajar SMA sedang membawa bendera Merah Putih saat unjuk rasa tahun 2019 di Gedung DPR.
