Satuan Reserse Polres Baubau kemudian mengembalikan handphone dan peralatan menyelam milik Mr. Graham Weryu yang hilang, di ruang Satreskrim Polres Baubau, Kamis (9/3/2023).
Setelah Unit Opsnal Satreskrim Polres Baubau melakukan pengungkapan pencurian tersebut, Mr. Graham Weryu kemudian mencabut pengaduannya.
Baca Juga: Otak Pelaku Pembunuhan di Tapanuli Utara Ditembak Polisi
Dengan alasan bahwa Mr. Graham Weryu adalah wisatawan yang hanya sementara berada di Kota Baubau dan akan melanjutkan perjalanan ke negaranya Australia sehingga diselesaikan dengan restorative justice.
Sementara itu Mr. Graham Weryu mengucapkan terima kasih kepada Polres Baubau atas kerja kerasnya sehingga barang-barang miliknya yang hilang ditemukan kembali. (B)
