KENDARI, TELISIK.ID - Partai Hanura mulai membidik kader alternatif yang bakal tampil di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Wakatobi setelah Ketua DPD Hanura Sultra Wa Ode Nurhayati (WON) terancam batal tampil maju.
Ancaman tersebut mencuat setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa mantan Eks Korupsi tidak diperbolehkan mencalonkan diri di Pilkada.
Ketua Tim Pemilihan Daerah (TPD) Hanura Sultra Muttaqin Sidiq mengungkapkan, jika Keputusan MK yang menyatakan bahwa seorang mantan narapidana dapat mencalonkan diri di Pilkada 5 tahun setelah yang bersangkutan selesai menjalani pidana penjara belum berlaku, maka Hanura tetap mendorong WON maju melawan petahana Arhawi.
"Kalau keputusan itu berlaku kami juga menyiapkan satu kader alternatif untuk menggantikan WON bisa saja Ketua DPC Wakatobi, Ali Kamar Halim atau yang potensial menurut analis DPC dan DPD," ujarnya kepada awak media Selasa (7/1/2019).
Menanggapi hal tersebut, Amir Kamar Halim menerangkan dirinya siap untuk tampil Pilkada Wakatobi, jika harus menggantikan WON sesuai dengan amanah yang berikan oleh partai.
