BUTON UTARA, TELISIK.ID - Dalam rangka mewujudkan visi maju, adil dan sejahtera, Pemerintah Kabupaten Buton Utara melakukan akselerasi pembangunan sebagai upaya menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, salah satunya masalah stunting.

Kegiatan itu dilakukan di aula kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dipimpin langsung oleh Bupati Ridwan Zakariah, Jumat (29/7/2022),

Rembuk stunting diharapkan akan menjadi forum evaluasi program dan forum penyusunan rencana strategis daerah dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Buton Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Ridwan Zakariah mengatakan l, Kabupaten Buton Utara ditetapkan sebagai daerah lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022 berdasarkan keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas tahun 2021.

Menindaklanjuti keputusan Menteri PPN tersebut, kata Ridwan Zakariah, maka diterbitkan Surat Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 159 tahun 2021 tentang penetapan nama desa dan kelurahan prioritas pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Buton Utara tahun 2022 di mana ditetapkan sebanyak 17 desa dan 1 kelurahan terbesar di lima kecamatan, dan Surat Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 44 tahun 2022 tentang pembentukan tim percepatan penuruan stunting Kabupaten Buton Utara.