Menurut pernyataan dari Administrasi Imigrasi Nasional (NIA) China, langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi memperkuat integrasi kawasan dan meningkatkan interaksi antarwarga, terutama dengan negara-negara ASEAN.
Baca Juga: Saudi Mau Potong Kuota Haji Indonesia 50 Persen di 2026, Ini Alasannya
“Perluasan kebijakan bebas visa ini akan mendorong kerja sama China-Indonesia yang sudah berjalan baik, sekaligus mempermudah arus perdagangan dan investasi antara kedua negara,” jelas perwakilan NIA China,seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (13/6/2025).
Sebagai tambahan, China juga akan memperkenalkan visa khusus “ASEAN Visa” bagi para pelaku bisnis dari 11 negara ASEAN. Visa tersebut memungkinkan akses keluar-masuk berkali-kali dalam jangka waktu lima tahun, dengan masa tinggal maksimal 180 hari setiap kali kunjungan.
Fasilitas ini juga berlaku untuk pasangan dan anak-anak dari pemegang visa utama. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata China dalam membuka diri terhadap dunia internasional dan memperluas konektivitas lintas batas.
