KENDARI, TELISIK.ID - Yayasan Ummusshabri Kendari menyatakan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, dalam melakukan penertiban dan penataan aset milik pemerintah daerah.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul maraknya pemberitaan di media sosial terkait pemanfaatan sejumlah lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari, Dr Supriyanto, menilai penataan aset pemerintah merupakan langkah positif karena pengelolaan barang milik daerah telah memiliki aturan dan mekanisme tersendiri.
“Pengurus Yayasan Ummusshabri sangat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya karena tata kelola aset pemerintah sudah ada aturan tersendiri. Kami malah menunggu sejak lama agar semakin cepat menemukan titik terang bagaimana aturan atau sistem pemanfaatan aset pemerintah, termasuk yang kegunaannya untuk lembaga pendidikan Islam oleh Yayasan Ummusshabri Kendari,” katanya, Kamis (3/9/2026).
Dalam penjelasannya, Yayasan Ummusshabri menyebut Pesantren Ummusshabri Kendari telah berusia sekitar 55 tahun. Lembaga pendidikan Islam tersebut didirikan pada 1971 atas prakarsa GUPPI (Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam) Konsulat Sulawesi Tenggara.
