KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka secara resmi menunjuk Yosep Sahaka sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur, menggantikan Abdul Azis yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penunjukan ini menandai babak baru kepemimpinan di Kolaka Timur, di mana Yosep dikenal memiliki harta kekayaan ratusan juta rupiah dan tidak pernah tersandung persoalan hukum sepanjang kariernya.

Penyerahan surat tugas Gubernur dengan Nomor: 800.1.3.3/7456 bertanggal 11 Agustus 2025 dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur Sultra, Kendari, pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Yosep hadir bersama Ketua DPRD Kolaka Timur Hj. Jumhani dan Penjabat Sekda La Fala. Dalam kesempatan itu, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan arahan terkait tugas, wewenang, dan larangan seorang Pelaksana Tugas Bupati berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penunjukan Yosep dilakukan setelah KPK menahan Abdul Azis pada 9 Agustus 2025 terkait dugaan kasus korupsi. Kondisi ini membuat jabatan kepala daerah harus segera diisi untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di Kolaka Timur.