KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu yang bisa dilakukan warga masyarakat untuk memudahkan petugas kebersihan, yaitu memisahkan sampah organik dan anorganik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pengurangan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLHK) Kendari, Sainul Latief, kepada Telisik.id, Kamis (17/6/2021).

Menurutnya, membantu para petugas kebersihan, khususnya petugas pemungut sampah tidak perlu dengan ikut memungut sampahnya, tapi cukup sebelum membuang sampah ke bak sampah atau TPS memilah sampah organik dan anorganik.

"Jadi kami mengimbau warga Kendari saat akan buang sampah ke TPS agar dipisah dulu, sehingga bisa memudahkan petugas kebersihan saat mengangkut sampah," katanya.

Baca Juga: Pilrek UHO Usai, Prof Zamrun Dilantik Paling Lambat 18 Juli