Selanjutnya, Kabag Kesra Setda Muna Barat, La Karimu mengatakan, besaran zakat fitrah di Muna Barat naik dibandingkan dengan besaran zakat tahun 2023 lalu.

Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan pokok di pasar, tetapi kenaikan besaran zakat tersebut tidak terlalu naik secara signifikan karena harga disurvei saat enam bulan setelah Idul Fitri.

Ia menyebut, besaran zakat fitrah tahun 2024 untuk jagung seharga Rp 18.000 per jiwa, beras premium seharga Rp 40.000 per jiwa, beras medium seharga  Rp 37.000 per jiwa, dan beras biasa atau Bulog seharga Rp 28.000 per jiwa.

Jika dibandingkan dengan besaran zakat tahun 2023 yaitu beras premium seharga Rp 37.000 per jiwa, beras medium mencapai Rp 36.000, begitu pula dengan beras bulog atau beras biasa di tahun 2023 mencapai Rp 32.000 per jiwa, dan harga jagung pada tahun 2023 mencapai Rp 18.000 per jiwa.

Untuk zakat mall yaitu standarnya harga emas, maka setelah dijumlahkan yakni ketika kekayaannya mencapai Rp 101.450.000 sehingga wajib membayar zakat mal sebesar Rp 2,5 juta per tahun.