Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Zina hati ini dapat dilakukan siapa saja, baik lelaki yang sudah atau belum berpoligami, lelaki yang belum menikah, juga kaum wanita yang sudah bersuami atau belum, terlepas yang dibayangkan itu adalah lawan jenis yang bukan pasangan sahnya, sesama jenisnya, binatang, boneka, tiang listrik dan sebagainya.

"Semuanya terkategori zina hati," jelasnya kepada Telisik.id, belum lama ini.

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali