“Objek yang dapat izin kalau memiliki skor 90, ini sangat ketat,” tegasnya.
Untuk sekolah, wali kota meminta pihak sekolah melibatkan semua stakeholder termasuk orang tua, sehingga ditemukan titik kesepakatan bagaimana sekolah aman dari penularan COVID-19.
“Semua PAUD tidak diizinkan,” ucapnya.
Baca juga: PDIP Dikabarkan Terima Mahar Rp 15 M, Rusman: Itu Pelecehan Bagi Partai
Wali kota juga mengingatkan, agar masyarakat yang berada di kelurahan zona hijau tetap disiplin dan menjalankan semua protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
