MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus mempercepat proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Akan tetapi penyalurannya berbeda-beda. Misalnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Dasa (DD) disalurkan langsung ke warga. Sementara Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) akan disalurkan melalui kantor Pos.
Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, untuk jumlah BLT dan BST besarannya sama yakni, Rp 600 ribu perbulan. Bantuan akan diterima selama tiga bulan (April-Juni).
"Data definitifnya sudah ada dari Kemensos," kata Rusman.
Baca juga: 14 Pasien COVID-19 di Kendari, Sembuh dengan Obat Penurun Demam
