MUNA, TELISIK.ID - Jumlah warga tak mampu di Kabupaten Muna mencapai 29 ribu. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos), dari 29 ribu itu, 19 ribu warga dinyatakan telah menerima bantuan sosial berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Penerima sembako, juga merupakan penerima PKH," kata La Kore, Kepala Dinas Sosila (Kadinsos) Muna.
Saat ini masih ada sekitar 10 ribu warga yang belum menerima bantuan tersebut. Dipastikan, mereka sangat membutuhkan bantuan di tengah pandemi COVID-19 ini. Sesuai instruksi Bupati Muna, LM Rusman Emba, kebutuhan pangan mereka harus secepatnya dipenuhi, termasuk warga yang terdampak dan diisolasi.
Baca juga: Diduga Ada Suspect di SPN, Dinkes Konawe Tidak Diizinkan Ikut Campur