KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara periksa 11 orang saksi terkait tunggakan honor Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Sultra.

Hal itu dikatakan oleh Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh.

"11 orang tersebut mulai dari BPBD, PPTK, anggota Satgas serta pemilik rumah makan yang telah bekerja sama dengan BPBD untuk konsumsi anggota relawan Satgas COVID-19," ujar Dolfi, Senin (1/11/2021).

Ia juga mengatakan, dari PPTK 3 orang, anggota Satgas 4 serta dari pihak rumah makan pengelola konsumsi 2 orang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penyidik akan melakukan gelar internal untuk menentukan tahapan selanjutnya serta mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik.