11 Saksi Diperiksa Terkait Tunggakan Honor Relawan Satgas COVID-19 Sultra
Andi May, telisik indonesia
Selasa, 02 November 2021
0 dilihat
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh, saat diwawancarai awak media, Foto: Andi May/Telisik
" 11 orang tersebut mulai dari BPBD, PPTK, anggota Satgas serta pemilik rumah makan yang telah bekerja sama dengan BPBD untuk konsumsi anggota relawan Satgas COVID-19 "
KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara periksa 11 orang saksi terkait tunggakan honor Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Sultra.
Hal itu dikatakan oleh Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh.
"11 orang tersebut mulai dari BPBD, PPTK, anggota Satgas serta pemilik rumah makan yang telah bekerja sama dengan BPBD untuk konsumsi anggota relawan Satgas COVID-19," ujar Dolfi, Senin (1/11/2021).
Ia juga mengatakan, dari PPTK 3 orang, anggota Satgas 4 serta dari pihak rumah makan pengelola konsumsi 2 orang.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penyidik akan melakukan gelar internal untuk menentukan tahapan selanjutnya serta mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik.
"Ketika bukti-bukti sudah terkumpul, akan dievaluasi dan dianalisa apakah ini bisa diproses lebih lanjut. Untuk mengetahui ada tidaknya indikasi kerugian negara, akan diajukan permohonan audit ke BPKP," jelas Dolfi.
Baca Juga: Polda Sultra Resmi Tahan Oknum Wartawan yang Diduga Lakukan Pemerasan
Baca Juga: Puluhan Pemuda Generasi Tolaki Sultra Kepung Rumah Pelaku Penganiayaan
Diketahui, sebelumnya Polda Sultra telah memanggil Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf, terkait kasus tunggakan honor Satgas COVID-19 Sultra. Hingga kini, Polda Sultra masih terus menyelidiki kasus ini. (C)
Reporter: Andi May
Editor: Haerani Hambali