121.438 Suara Pemilih di Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 28 Desember 2020
0 dilihat
121.438 Suara Pemilih di Muna
Ilustrasi penyerahan surat suara. Foto: Repro tribunnews.com

" Jumlah suara pemilih itu, selain terdaftar di DPT juga tambahan pemilih yang menggunakan KTP-el sebanyak 4.506. "

MUNA, TELISIK.ID - Jumlah partisipasi pemilih di Kabupaten Muna pada Pilkada 9 Desember lalu terbilang besar, dibanding dengan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Persentasenya mencapai 85,34 dari total daftar pemilih tetap (DPT) 143.128.

Kordiv Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Muna, Nggasri Faedah menerangkan, jumlah suara pada Pilkada sebanyak 121.438, yang terdiri dari, 120.102 suara sah dan 1.336 suara tidak sah.

"Jumlah suara pemilih itu, selain terdaftar di DPT juga tambahan pemilih yang menggunakan KTP-el sebanyak 4.506," kata Nggasri, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Maju Pilwali 2022, Ketua Perindo Kendari Incar Parpol Lima Kursi

Tingginya partisipasi pemilih itu, menempatkan Muna urutan pertama di Pilkada Sultra. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari pemilih yang menyalurkan hak suaranya di TPS merasa aman, cuaca mendukung, DPT sesuai fakta dan dokumen serta didukung aparat kepolisian yang memberikan pengamanan hingga ke TPS.

"Faktor itulah yang mempengaruhi tingginya partisipasi pemilih, jadi bukan dibuat-buat," ungkapnya.  

Dibalik tingginya partisipasi pemilih, Muna juga menempati urutan terendah DPT. Dimana, jumlah DPT pada Pileg 2019 sebanyak 145.594. Lalu, DPT Pilkada 2020 berkurang menjadi 143.128. Menurut Nggasri, menurunya jumlah DPT itu, berarti data pemilih yang memenuhi syarat (MS) makin teratur.

"Data pemilih terus kita perbaiki. Bagi yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal, pindah penduduk dan perubahan status dari pelajar menjadi anggota TNI/Polri, langsung dicoret," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga