123 PPPK Muna Barat Resmi Dilantik

Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 28 Juni 2023
0 dilihat
123 PPPK Muna Barat Resmi Dilantik
Penyerahan SK pelantikan terhadap PPPK formasi guru oleh Pj Bupati Muna Barat. Foto: Ist.

" 123 PPPK jabatan fungsional formasi guru serta jabatan fungsional auditor, pejabat auditor dan Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) Muna Barat, resmi dilantik "

MUNA BARAT, TELISIK.ID -123 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional formasi guru serta jabatan fungsional auditor, pejabat auditor dan Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) Muna Barat, resmi dilantik.

Diketahui, 123 PPPK formasi guru yang dilantik ditempatkan di tingkat SD dan SMP, sedangkan untuk jabatan fungsional auditor sebanyak 5 orang, serta jabatan fungsional P2UPD berjumlah 2 orang, pelantikan itu diselenggarakan di Aula kantor Bupati Muna Barat, Selasa (27/6/2023) malam.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Muna Barat Nomor 120 tahun 2023 dan 129 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan P2UPD.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintahan ada dua yakni ASN dan PPPK meskipun kedua jenis pegawai ini memiliki tugas, posisi, dan manajemen yang berbeda.

PNS dan PPPK sama-sama ASN yang bekerja di pemerintahan. Namun, ada beberapa perbedaan antara keduanya, seperti gaji, tunjangan, status kerja, hingga jaminan hari tua dan pensiun.

Baca Juga: Ratusan PPPK Kesehatan Kabupaten Konawe Terima SK Pengangkatan

"Untuk itu, dalam bekerja dan menjalankan tugas, PPPK harus benar-benar menguasai Undang-Undang tentang ASN dan Undang-Undang tentang Guru agar pemerintahan berjalan dengan baik," ungkapnya.

Bahri mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018, manajemen PPPK memiliki 9 hal yaitu penetapan kebutuhan, pengadaan, penilaian kerja, penggajian dan tunjangan, pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan, disiplin, pemutusan hubungan perjanjian kerja, serta perlindungan.

“ Saya kira ini hal yang harus diperhatikan. Terkait gaji PPPK, kami sudah siapkan anggarannya,” ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap kepada pegawainya untuk selalu meningkatkan pengetahuan pada aspek pengetahuan akademik.

Selain itu, ASN juga dituntut agar menguasai metodologi tentang teknologi informasi, pelatihan kemampuan salah satunya literasi digital dan numerasi, menguasai penggunaan simbol, dan angka numerik dalam kehidupan sehari-hari.

Dikarenakan hal ini berhubungan erat dengan kebijakan, yang akan menjadi dasar dalam melakukan penyusunan suatu kebijakan Pemda nantinya.

Baca Juga: 62 PPPK Nakes di Muna Terima SK

Selanjutnya, ia berpesan pentingnya dalam bertatakrama yang baik dan menjaga etika, menguasai regulasi, menaati kode etik ASN sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.

Beberapa hal itu sangat penting untuk diterapkan dalam roda pemerintahan, utamanya dalam melayani masyarakat dengan mengedepankan keikhlasan tanpa mengharapkan imbalan apapun demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di tanah barakati (Wite Barakati) daerah Kabupaten Muna Barat.

Sementara itu, salah seorang guru PPPK SDN 5 Lawa, Fatmawati, berterima kasih kepada Pemda dan instansi terkait, ini salah satu bentuk kepedulian pimpinan terhadap guru demi meningkatkan kualitas SDM bidang pendidikan.

“Alhamdulillah, tentunya hal ini suatu kesyukuran bagi kami. Insyaallah pesan-pesan yang disampaikan oleh Bapak Bahri akan selalu diterapkan utamanya dalam lingkungan sekolah," singkatnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga