MUNA, TELISIK.ID - Di tengah kondisi keuangan daerah yang seret, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna masih memikirkan oprasinoal para desa.

Di Perubahan APBD, Pemkab Muna mengalokasikan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperuntukan buat oprasional 124 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanto mengatakan, total anggaran tambahan oprasional desa sebesar Rp 4,3 miliar. Tiap desa mendapatkan masing-masing kurang lebih Rp 34 juta.

"Dananya kita bagi rata. Masing-masing mendapat Rp 34 juta," kata Fajaruddin, Senin (7/10/2024).

Penggunaan dana tersebut sesuai kesepakatan melalui musyawarah desa (musdes). Prinsipnya, tambahan dana oprasional itu agar pemerintah desa (Pemdes) berkreasi untuk memajukan desanya.