MUNA BARAT, TELISIK.ID - Ada perbedaan antara jumlah TPS saat Pemilu dan Pilkada 2024. TPS Pilkada tahun ini telah dipetakan menjadi 145 TPS, yang tersebar di 86 desa dan kelurahan.
Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin mengharapkan seluruh penyelenggara baik PPK dan PPS harus selalu berkoordinasi dan kompak dalam mengawal tahapan Pilkada, mengingat masih ada tahapan Pilkada lainnya.
"Tidak boleh ada riak-riak. Ketika ada riak-riak langsung berkoordinasi ke pihak KPU," ujarnya, Kamis (1/8/2024).
Tahapan saat ini memasuki verifikasi faktual kedua untuk Bapaslon bupati Muna Barat jalur perseorangan. Namun, saat ini juga pihaknya mulai memetakan TPS untuk Pilkada di 11 kecamatan yang ada di Muna Barat.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Muna Barat, Samsul menjelaskan, pada Pemilu 14 Februari 2024 jumlah TPS keseluruhan sebanyak 245 TPS. Namun, untuk saat ini berdasarkan data pemilih sementara diperkirakan ada sebanyak 145 TPS.
