191 Pemilih Pilkada Buton Utara Penyandang Disabilitas

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 25 Oktober 2020
0 dilihat
191 Pemilih Pilkada Buton Utara Penyandang Disabilitas
Seorang penyandang disabilitas mengikuti simulasi pemilihan dan sosialisasi Pilkada. Foto: Repro Republika.co.id

" Sementara disabilitas mental meliputi autis, hiperaktif, dan psikososial yang di dalamnya skizofrenia, bipolar, depresi, dan anxietas. "

KENDARI, TELISIK.ID -  KPU Kabupaten Buton Utara (Butur) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 45.352 orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 191 pemilih yang menyandang disabilitas dan berhak menyalurkan hak suaranya di Pilkada yang akan dihelat 9 Desember 2020 mendatang.

Pemilih disabilitas tersebut dibagi dalam empat kelompok, yakni disabilitas fisik, intelektual, mental, dan sensorik.

Disabilitas fisik meliputi amputasi, lumpuh, lumpuh otak, akibat stroke, akibat kusta, dan orang kecil atau kerdil. Lalu disabilitas intelektual meliputi grahita dan down sindrome.

Baca juga: Kery Mulai Safari Politik di Muna

“Sementara disabilitas mental meliputi autis, hiperaktif, dan psikososial yang di dalamnya skizofrenia, bipolar, depresi, dan anxietas,” ungkap, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Nato Alhaq, Minggu (25/10/2020).

Dari 191 pemilih disabilitas di Butur, pemilih disabilitas fisik sebanyak 68 orang, terdiri dari laki-laki 23 dan perempuan 45.

Untuk disabilitas intelektual totalnya 44 orang, terdiri dari laki-laki 16 dan perempuan 28, disabilitas mental sebanyak 30 orang, terbagi 18 laki-laki dan 12 perempuan.

Sedangkan, disabilitas sensorik berjumlah 49 orang, terbagi 24 laki-laki dan 25 perempuan. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga