2 Negara Ini Larang Penggunaan TikTok
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Sabtu, 25 Juni 2022
0 dilihat
Ada beberapa negara yang melarang warganya menggunakan aplikasi TikTok. Foto: Repro vocasia.id
" TikTok ternyata 'diharamkan' di dua negara dengan alasan masing-masing "
JAKARTA, TELISIK.ID - Salah satu aplikasi media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat adalah TikTok.
Dikutip dari redcomm.co.id, TikTok merupakan platform video pendek yang memungkinkan pengguna berimajinasi dan mengekspresikan ide secara bebas dalam bentuk video pendek.
Di mana video tersebut dapat dibagikan kepada seluruh pengguna TikTok di berbagai belahan dunia.
Bahkan aplikasi ini menjamur dan makin populer di dunia.
Namun ternyata, TikTok tidak diterima di dua negara. Bahkan TikTok 'diharamkan' di sana dengan alasan masing-masing.
Baca Juga: Ada Apa dengan Sri Lanka? Bangkrut hingga Makan pun Susah
Mengutip dari detik.com, berikut dua negara yang melarang TikTok:
1. India
Sebagaimana melansir Make Use Of, pada Sabtu (25/6/2022), Pemerintah India dengan keras melarang lebih dari 50 aplikasi asal China termasuk TikTok pada 2020. Padahal, pengguna TikTok di India sudah mencapai 200 juta.
Kendati demikian, sejumlah media lokal di India mengatakan, bahwa minggu ini ByteDance -- perusahaan induk TikTok -- berencana akan bekerja sama dengan Hiranandani Group untuk mengembalikan TikTok di India.
Baca Juga: Anak Elon Musk Sah Jadi Transgender dan Ganti Nama, Ini Alasannya
2. Afghanistan
Taliban disebut melarang adanya penggunaan TikTok di sana. Menurut mereka TikTok tidak baik bagi generasi muda. Akan tetapi, hingga Mei 2022, larangan tersebut belum diberlakukan dan tidak ada yang tahu apakah itu akan permanen.
Sementara itu, ada beberapa negara yang sempat melakukan larangan pada TikTok (banned) antara lain Pakistan dan Bangladesh. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali