JAKARTA, TELISIK.ID - Salah satu aplikasi media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat adalah TikTok.
Dikutip dari redcomm.co.id, TikTok merupakan platform video pendek yang memungkinkan pengguna berimajinasi dan mengekspresikan ide secara bebas dalam bentuk video pendek.
Di mana video tersebut dapat dibagikan kepada seluruh pengguna TikTok di berbagai belahan dunia.
Bahkan aplikasi ini menjamur dan makin populer di dunia.
Namun ternyata, TikTok tidak diterima di dua negara. Bahkan TikTok 'diharamkan' di sana dengan alasan masing-masing.
