2 Pelaku Ditangkap Polisi Usai Tikam Seorang Mahasiswa, 2 Masih Buron

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Minggu, 14 Agustus 2022
0 dilihat
2 Pelaku Ditangkap Polisi Usai Tikam Seorang Mahasiswa, 2 Masih Buron
Pelaku berinisial A (19) dan LM (24) ditangkap dan diamankan oleh tim Buser77 Polresta Kendari. Foto. Ist.

" Usai melakukan penikaman terhadap mahasiswa di Kendari, dua pelaku akhirnya ditangkap polisi "

KENDARI, TELISIK.ID - Usai melakukan penikaman terhadap mahasiswa di Kendari, dua pelaku berinisial A (19) dan LM (24) ditangkap polisi pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 01:30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, pelaku berinisial A (19) dan LM (24) ditangkap di Jalan Kelengkeng, Keluraha Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan 2 pelaku, sementara 2 pelaku lainnya masih buron. Sejauh ini barang bukti berupa dua pisau dapur yang dipakai untuk menikam korban sudah diamankan,” ungkapnya, Minggu (14/8/2022).

Lebih lanjut Fitrayadi mengatakan, motif kedua pelaku melakukan tindakan penganiayaan akibat tersinggung karena korban merekam para pelaku yang sedang membunyikan motor menggunakan ponsel.

“Pelaku menganiaya korban motifnya karena terssinggung. Tidak terima direkam saat menggeber motor di depan kos korban,” ucapnya.

Baca Juga: Asyik Main Game, Mahasiswa di Kendari Ditikam hingga Nyaris Tewas

Dari hasil pemeriksaan, pelaku A mengakui mengambil senjata tajam jenis pisau di dapur kamar kos, samping kompor di TKP. Dan pelaku LM melakukan penganiyaan dengan cara memukul korban.

"Melakukan penikaman dengan cara mengayunkan pisau ke arah korban pada bagian dada 1 kali dan lengan kiri 2 kali," ujarnya.

Baca Juga: Lagi Asyik Tidur, Mahasiswa UHO Terkena Busur di Mata

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di dalam sel tahanan Polresta Kendari, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHP, tindak pidana penganiyaan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan kurungan.

Sebelumnya diketahui seorang mahasiswa di Kendari bernisial WY (25) ditikam oleh orang tidak dikenal, saat ia sedang asyik bermain game di Jalan Kelengkeng tepatnya di Rumah Kos Maranti 3 pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami 1 luka tusuk pada dada kiri, 2 luka sayat pada lengan kiri 1 luka robek pada lengan kiri, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga