2.122 Pendaftar PPPK di Muna, Panselda Lakukan Vermin

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 12 Oktober 2023
0 dilihat
2.122 Pendaftar PPPK di Muna, Panselda Lakukan Vermin
Plt Kepala BKPSDM Muna, LM Syahrullah menyampaikan pendaftaran seleksi CASN dan PPPK berakhir. Foto: Ist.

" Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) telah berakhir pada 11 Oktober 2023 "

MUNA, TELISIK.ID - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) telah berakhir pada 11 Oktober 2023.

Di Kabupaten Muna, jumlah pendaftar mencapai 2.122 orang untuk tiga formasi. Rinciannya, 1.155 formasi guru, 728 tenaga kesehatan (Nakes) dan 239 tenaga teknis.

"Pendaftaran telah ditutup, kini dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi (Vermin) oleh panitia seleksi daerah (Panselda)," kata LM Syahrullah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Program Rencana Tindak Lanjut Peraturan Perundang-undangan

Dari 2.122 pendaftar itu, masih ada yang belum menyelesaikan pengimputan berkasnya (submit). Kendati demikian, mereka tetap terdaftar.

"Tetap akan dilakukan verifikasi. Hasilnya, akan diumumkan," ujarnya.

Secara teknis, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Wa Ode Almira menerangkan, jadwal vermin dilakukan hingga 14 Oktober. Kemudian, dilanjutkan pengumuman pada 15-18 Oktober.

"Setelah pengumuman ada masa sanggah yang bisa dilakukan bagi pendaftar tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya.

Baca Juga: Pemda Muna Siapkan Kios Korban Kebakaran Pasar Wakuru

Setiap sanggahan yang masuk, akan dijawab. Setelah itu, kembali dilakukan pengumuman pasca sanggah dan dilanjutkan dengan penarikan data final serta penjadwalan seleksi kompetensi.

"Jadwal seleksinya pada 10 November-4 Desember di UPT BKN Kendari," sebutnya.

Jumlah kuota PPPK yang diterima tahun ini sebanyak 797 orang yang terdiri dari 750 guru, 28 Nakes dan 19 tenaga teknis. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga