2,2 Ton Obat dan BHMP dari Instalasi Farmasi Sulawesi Tenggara Bakal Dimusnahkan

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 08 Desember 2023
0 dilihat
2,2 Ton Obat dan BHMP dari Instalasi Farmasi Sulawesi Tenggara Bakal Dimusnahkan
Proses pengangkutan obat yang tidak memengaruhi syarat, akan diberangkatkan ke pabrik pemusnahan, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

" PT Mitra Hijau Asia menerima 2,2 ton obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang tidak memenuhi syarat dari UPTD Instalasi Farmasi Provinsi Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - PT Mitra Hijau Asia menerima 2,2 ton obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang tidak memenuhi syarat dari UPTD Instalasi Farmasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (8/12/2023).

Penyerahan dilakukan oleh Kepala UPTD Instalasi Farmasi Sulawesi Tenggara, La Ode Kafaruddin, kepada Branch Manager PT Mitra Hijau Asia, Dzul Khairi, dengan sejumlah pihak menjadi saksi termasuk media Telisik.id.

Dzul Khairi menyatakan, penerimaan obat dan BMHP yang tidak memenuhi syarat ini menjadi langkah awal sebelum proses pemusnahan dilakukan. Setelah menerima barang, PT Mitra Hijau akan membawanya ke pabrik pemusnahan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan yang memiliki teknologi canggih untuk pemusnahan limbah infeksius dan obat-obatan.

Baca Juga: Harga Ikan di Pelelangan Kendari Relatif Murah

Menurut Khairi, proses pemusnahan akan melibatkan teknologi insinerasi. Obat dan BMHP yang tidak memenuhi syarat akan dibakar dengan suhu tinggi sampai tidak ada yang tersisa. Dia menekankan, proses ini dilakukan dengan alat dan mesin canggih, sehingga tidak menimbulkan risiko pencemaran lingkungan.

Proses penandatanganan, surat serah terima obat yang tak memenuhi syarat dan akan segera dimusnahkan. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

Khairi mengacu pada ketentuan Undang-Undang yang mengatur mekanisme pemusnahan obat dan BMHP. Dengan mengikuti aturan ini, PT Mitra Hijau Asia berkomitmen untuk memastikan, barang yang dimusnahkan tidak disalahgunakan dan tidak mencemari lingkungan sekitarnya.

Kepala UPTD Instalasi Farmasi Sulawesi Tenggara, La Ode Rafaruddin menjelaskan, 2,2 ton obat dan BMHP yang tidak memenuhi syarat terdiri dari berbagai jenis, termasuk obat HIV AIDS, obat tuberkulosis, obat malaria, obat pelayanan kesehatan dasar, obat gizi, dan obat kesehatan jiwa. Semua barang ini akan diangkut menuju Sulsel untuk kemudian dimusnahkan.

PT Mitra Hijau Asia telah lama berperan sebagai perusahaan yang mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Mereka telah bekerja sama dengan rumah sakit, perusahaan energi seperti PT Pertamina Persero dan PT PLN, serta tambang seperti PT Vale dan PT Antam. Kolaborasi ini juga melibatkan lembaga pemerintahan, termasuk UPTD Instalasi Farmasi Sulawesi Tenggara serta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan, surat serah terima obat yang tak memenuhi syarat, Dan akan segera dimusnahkan. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

Dalam wawancara, Dzul Khairi menekankan komitmen PT Mitra Hijau Asia terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dia menggarisbawahi, proses pemusnahan dilakukan sesuai aturan dan standar kesehatan dan lingkungan yang berlaku. Pabrik pemusnahan mereka memiliki peralatan modern dan telah terbukti menjadi solusi andal dalam mengelola limbah medis.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Kembali Meningkat, Kendari Waspada

Selain itu, perusahaan ini memiliki pabrik dengan teknologi pemusnahan limbah infeksius dan obat-obatan yang melayani kawasan Indonesia Timur. Ini menjadi langkah strategis dalam menangani limbah medis di wilayah yang luas dan beragam ini. Seiring dengan pertumbuhan industri kesehatan, PT Mitra Hijau Asia terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi dalam pengelolaan limbah medis.

Dengan penerimaan 2,2 ton obat dan BMHP yang tidak memenuhi syarat, PT Mitra Hijau Asia menunjukkan tanggung jawabnya dalam mengelola limbah medis dengan tepat. Proses pemusnahan yang dilakukan dengan teknologi modern di pabrik mereka di Sulsel merupakan langkah konkret dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. (B-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga