245 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H-5 Lebaran

Marwan Azis, telisik indonesia
Minggu, 09 Mei 2021
0 dilihat
245 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H-5 Lebaran
Ilustrasi kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek imbas pemeriksaan di titik penyekatan larangan mudik. Foto: AP Photo

" Angka tersebut turun 45,5 persen dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 450.117 kendaraan "

JAKARTA, TELISIK.ID - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 245.496 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek hingga H-5 lebaran.

Kendaraan tersebut menuju timur, barat, dan arah selatan pada H-7 hingga H-5 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau Kamis-Sabtu (6-8 Mei 2021).

Hal tersebut disampaikan Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

"Angka tersebut turun 45,5 persen dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 450.117 kendaraan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Heru, distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 34,5 persen menuju arah timur, 37,7 persen menuju arah barat, dan 27,8 persen menuju arah selatan.

Baca Juga: Pengendalian Banjir Jakarta, Kementerian PUPR Rampungkan Dua Bendungan di Bogor

Rincian distribusi lalin menuju arah timur yakni di GT Cikampek Utama dengan jumlah 43.505 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 56 persen dari lalin normal 98.976 kendaraan.

Kemudian di GT Kalihurip Utama dengan jumlah 41.192 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 59,7 persen dari lalin normal 102.152 kendaraan.

Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah timur adalah sebanyak 84.697 kendaraan, turun sebesar 57,9 persen dari lalin normal 201.128 kendaraan.

Rincian distribusi lalin yang meninggalkan Jakarta menuju arah barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 92.594 kendaraan, turun 35,1 persen dari lalin normal 142.566 kendaraan.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah selatan/Lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 68.205 kendaraan, turun sebesar 35,9 persen dari lalin normal 106.423 kendaraan

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 - 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Hari ke-3 Larangan Mudik, 70 Ribu Kendaraaan Diputar Balik

Selain itu, kata Heru, Jasa Marga mengimbau masyarakat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup.

"Pengguna tol juga diimbau mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara. Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android," pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga