36 Desa di Buton Selatan Tetapkan RKPDes 2025
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Jumat, 17 Januari 2025
0 dilihat
Ikon Kabupaten Buton Selatan di Desa Lawela. Foto: Ist.
" Sebanyak 36 desa di Kabupaten Buton Selatan telah selesai menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPD) untuk tahun anggaran 2026 "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Sebanyak 36 desa di Kabupaten Buton Selatan telah selesai menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPD) untuk tahun anggaran 2026.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Selatan, Basri menyampaikan, hingga 13 Januari 2024, sebanyak 23 desa telah menyelesaikan RKPD.
Jumlah tersebut, tambah dia, bertambah menjadi 36 desa pada 16 Januari 2024, yang tersebar di seluruh Kabupaten Buton Selatan.
Dari seluruh kecamatan di Buton Selatan, Kecamatan Siompu Barat menjadi yang pertama menyelesaikan penetapan RKPD. Disusul Kecamatan Sampolawa, di mana tinggal 2 dari 13 desa yang belum menyelesaikan penetapan.
Selanjutnya, Kecamatan Siompu masih menyisakan 2 dari 10 desa yang belum merampungkan RKPD, sementara di Kecamatan Lapandewa, 4 dari 7 desa telah menyelesaikan penetapan. Di Kecamatan Batauga, masih menunggu penetapan dari 2 desa dari total 5 desa.
Baca Juga: Bappeda Bahas RKPD dan RPJPD di Musrembang Provinsi Sulawesi Tenggara
Sementara itu, di Kecamatan Kadatua dan Batu Atas, masing-masing baru 1 desa yang menyelesaikan RKPD tahun anggaran 2026. Basri berharap desa-desa yang belum menyelesaikan RKPD tetap progresif dalam mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan, setelah semua desa menyelesaikan RKPD, pihaknya akan melakukan evaluasi pada akhir Januari 2024 untuk menyinkronkan prioritas tiap desa dengan program nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Baca Juga: Perda untuk Dasar Penyusunan RKPD 2025 Sulawesi Tenggara Resmi Berlaku
“Insha Allah, akhir Januari sebelum ditetapkan menjadi APBDes 2025, kami akan melakukan evaluasi untuk menyinkronkan dengan program nasional, termasuk RPJMDes,” ungkap Basri kepada Telisik, Jumat (17/1/2025).
Berikut daftar desa yang telah menyelesaikan RKPD di Kabupaten Buton Selatan: Desa Lawela, Lawela Selatan, Bola, Bangun, Watiginanda, Wawoangi, Lipu Mangau, Gunung Sejuk, Hendea, Bahari, Bahari I, Bahari II, Gerak Makmur, Windu Makmur, Gaya Baru, Lapandewa.
Kemudian Lapandewa Jaya, Lapandewa Makmur, Tolando Jaya, Molona, Mbanue, Lalole, Watuampara, Katampe, Lamaninggara, Kamoali, Mokobeau, Lontoi, Waindawula, Kaimbulawa, Karae, Batuawu, Wakinamboro, Tongali, Lapara, dan Kapoa. (C)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS