39 Pegawai BNNK Muna Tes Urin, Hasilnya Negatif

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 17 Juni 2021
0 dilihat
39 Pegawai BNNK Muna Tes Urin, Hasilnya Negatif
Kepala BNNK Muna, La Hasaryi (tengah) usai tes urin. Foto: Sunaryo/Telisik

" Menurut Hasaryi, tes urin dilakukan dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba diinternal. Pihaknya melakukan tes urin setahun dua kali "

MUNA, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Sebelum turun mensosialisasikan di tengah-tengah masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, BNNK Muna terlebih dahulu memastikan pegawainya apakah bebas dari narkoba atau tidak.

Hari ini, Kamis (17/6/2021), secara mendadak BNNK melakukan tes urin terhadap 39 pegawainya. Hasilnya, semua negatif atau tidak ada yang terkontaminasi dengan barang haram tersebut.

Baca Juga: Tak Puas Layanan Pemerintah di Konsel? Kini Bisa Mengadu Lewat Aplikasi Ini

"Alhamdulillah semuanya negatif," kata La Hasaryi, Kepala BNNK Muna.

Menurut Hasaryi, tes urin dilakukan dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba diinternal. Pihaknya melakukan tes urin setahun dua kali.

Bila ada ditemukan pegawai yang positif, maka akan dilakukan pendalaman mencari tahu dari mana asal ia mendapatkan narkotika.

"Tes urin ini merupakan kegiatan rutin BNNK," sebutnya.

Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap 26 Juni mendatang, BNNK terus melakukan kegiatan melawan narkoba (warn on drugs) di era pandemi COVID-19 menuju Indonesia bersih narkoba (Besinar).

Baca Juga: Jabatan Sekda Butur Dilelang, Ini Syarat dan Jadwalnya

Di Muna, sudah ada delapan kelurahan/desa Bersinar yang dibentuk, yakni Kelurahan Raha I, Wamponiki, Laiworu, Palangga, Desa Bangunsari, Desa Lohia, Kelurahan Raha III dan Fookuni.

Pembentukan kelurahan/desa Bersinar tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat dalam lingkungan, sehingga bersih dari penyalahgunaan narkoba. (B-Adv)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga