MEDAN, TELISIK.ID - Polrestabes Medan menangkap 4 pelaku pembunuhan terhadap anak di bawah umur berinisial YTB. Insiden itu terjadi di Jalan Pasar IX Sidomulyo, Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan.
Adapun pelaku yang diamankan adalah Sukma Sejati alias Sukma, Rizki Syahputra Parinduri alias Opung, M Rizki Salim alias Faris alias Ical. Sedangkan satu orang lagi adalah IN berusia 17 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa, membenarkan adanya penangkapan itu. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan.
Baca Juga: Tiba di Bandara, Polisi Bawa Bos Judi Apin BK dengan Tangan Diborgol
"Korban berusia 18 tahun dianiaya oleh keempat pelaku sampai meninggal dunia. Sehingga mereka kami amankan," kata Fathir, Selasa (18/10/2022).
