4 Petahana DPD RI Ini Lolos Verifikasi Administrasi
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 30 Januari 2023
0 dilihat
Kantor KPU Sumatera Utara Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Empat petahana dinyatakan lolos verifikasi administrasi dalam persiapan pemilihan anggota DPD RI perwakilan Sumatera Utara tahun 2024 mendatang. "
MEDAN, TELISIK.ID - Empat petahana dinyatakan lolos verifikasi administrasi dalam persiapan pemilihan anggota DPD RI perwakilan Sumatera Utara tahun 2024 mendatang.
Adapun 4 petahana itu adalah Dedi Iskandar Batubara, Bedikenita Boru Sitepu, Faisal Amri, M Nuh. Mereka adalah anggota DPD RI periode 2019-2024.
Kordiv Teknis KPU Sumatera Utara, Batara Manurung mengakui itu ketika dikonfirmasi awak media di kantornya Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, Senin (30/1/2023).
"Ada sembilan bakal calon yang lolos verifikasi administrasi. Ada petahana juga," ungkapnya.
Baca Juga: Penyebab KPU Coret Calon PPK yang Sudah Masuk 10 Besar
Untuk sembilan bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat, boleh melakukan perbaikan syarat dukungan bisa juga tidak.
"Nantinya, bakal calon yang memenuhi syarat itu akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi faktual sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," ungkapnya.
Terpisah, petahana calon anggota DPD RI, Faisal Amri ketika dikonfirmasi mengakui itu, timnya akan selalu menjalankan atau mengikuti aturan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dalam kegiatan pemilihan DPD RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Faisal Amri mengaku ada sekitar 8.743 foto copy KTP yang memenuhi syarat. Itu tersebar di 27 kabupaten dan kota. Hal itu membuatnya lolos verifikasi administrasi yang dilakukan oleh pihak KPU Sumatera Utara.
"Selanjutnya, kami masih menunggu informasi selanjutnya dari pihak penyelenggara," ungkapnya.
Petahana ini menambahkan akan selalu menjalankan amanah rakyat Sumatera Utara yang telah mempercayakannya sebagai anggota DPD RI.
"Mudah-mudahan, masyarakat memberikan amanah kembali dan saya akan menjalankan amanah itu," terangnya.
Sebagaimana diketahui, untuk petahana Dedi Iskandar Batubara dengan persyaratan foto copy KTP sebanyak 8.029 yang tersebar di 32 kabupaten dan kota. Kemudian, Bedikenita Boru Sitepu dengan persyaratan foto copy KTP sebanyak 5.087 yang tersebar di 32 kabupaten dan kota.
Baca Juga: Begini Cara Lapor Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Selanjutnya adalah Muhammad Nuh yang memiliki foto copy KTP sebanyak 7.494 yang tersebar di 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Sampai saat ini, KPU Sumatera Utara telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 27 bakal calon DPD RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Namun, masih 9 yang memenuhi syarat dan sisanya status belum memenuhi syarat.
Akan tetapi, bakal calon yang belum memenuhi syarat masih tahapan proses perbaikan yang dilakukan oleh KPU Sumatera Utara. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS