45 Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Periode 2024-2029 Dilantik, 27 Pendatang Baru
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 07 Oktober 2024
0 dilihat
Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Sulawesi Tenggara periode 2024-2029 oleh Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Sigit Purnomo/Telisik
" Sebanyak 45 anggota DPRD Sulawesi Tenggara terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik di Hotel Claro Kendari, Senin (7/10/2024) "
KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 45 anggota DPRD Sulawesi Tenggara terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik di Hotel Claro Kendari, Senin (7/10/2024).
Pelantikan 45 anggota DPRD Sulawesi Tenggara dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, pimpinan OPD, dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dan keluarga.
Pantauan telisik.id, ratusan pendukung dari masing-masing anggota legislatif yang akan dilantik telah memadati lokasi pelantikan sejak pagi untuk dapat menyaksikan prosesi pelantikan secara langsung.
Pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Sulawesi Tenggara periode 2024-2029 dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Roki Panjaitan.
Ketua DPRD Sulawesi Tenggara periode 2019-2024, Abdulrahman Saleh menyampaikan, anggota DPRD Sulawesi Tenggara yang terpilih merupakan duta-duta atau perwakilan dari masyarakat Sulawesi Tenggara.
Ia menambahkan, anggota DPRD Sulawesi Tenggara harus dapat memahami tugasnya dalam sistem penganggaran dan kontroling serta pembuatan perda.
"Jadilah mitra yang terbaik untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara," pintanya.
Ia juga memohon pamit dan mohon maaf atas kesalahan selama memimpin anggota DPRD Sulawesi Tenggara periode 2019-2024, dan mengucapkan selamat datang kepada anggota DPRD Sulawesi Tenggara yang baru.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto mengatakan, pengucapan janji anggota DPRD Sulawesi Tenggara merupakan puncak dari rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum.
Andap mengingatkan, berdasarkan pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat 3 fungsi anggota DPRD yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran dan Fungsi Pengawasan.
Andap menambahkan, kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances.
Hal ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, hingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Selamat bekerja untuk anggota DPRD Sulawesi Tenggara 2024-2029 yang baru saja dilantik," ucap Andap.
Berikut ini daftar anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2024-2029 berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4183/2024 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Masa Jabatan 2024-2029.
Dapil Sulawesi Tenggara 1 (Kota Kendari)
1. Muh. Mu'tashim Saifullah (PKS)
2. Sudarmanto – 14.583 (NasDem: 28.024)
3. Hj. Gunartin – 12.195 (PDIP: 25.315)
4. Amiruddin Nurdin - (Golkar)
5. Hj. Isyatin Syam – 9.353 (Demokrat: 20.073)
6. Harmawati (PPP)
Dapil Sulawesi Tenggara 2 (Konawe Selatan, Bombana)
Dapil Sulawesi Tenggara 5 (Kolaka, Koltim, Kolaka Utara)
1. Hartini Azis – 23.696 (NasDem: 46.858)
2. Muh. Tyas Zulfikar – 13.304 (PDIP: 39.658)
3. Hj. Hatija – 11.686 (Demokrat: 36.843)
4. H. Abd Asis – 9.277 (Gerindra: 35.364)
5. Wisra Wasta Wati – 9.665 (PBB: 27.248)
6. Masyhuri – 8.757 (PKS: 23.845)
7. Andi Muh. Saenuddin – 9.522 (Golkar: 22.879)
8. Muh. Irfani Thalib – 9.391 (PKB: 20.883)
9. Daswar – 5.102 (PPP: 16.649)
Dapil Sulawesi Tenggara 6 (Konawe, Konut, Konawe Kepulauan)
1. Hj. Nurponirah – 24.473 (PBB: 54.633)
2. H. Ardin – 11.372 (PAN: 27.178)
3. Hj Sulaeha Sanusi – 13.714 (PDIP: 22.699)
4. H. Herry Asiku – 17.208 (Golkar: 20.546)
5. S. Budhi Prasodjo (Demokrat)
6. Irwan – 6.711 (NasDem: 18.645).
Dari 45 anggota DPRD Sulawesi Tenggara periode 2024-2029 yang baru dilantik, didominasi wajah baru. Dimana terdapat 27 orang berstatus pendatang baru, dan 18 orang lainnya berstatus petahana. (B)