MATARAM, TELISIK.ID - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus alias IWAS menjadi sorotan. Pria penyandang disabilitas tunadaksa tersebut diduga telah melakukan pelecehan terhadap 15 korban.

Agus saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sudah ditahan. Menurut polisi, ada 15 orang yang jadi korban pelecehan seksual Agus.

Jumlah korban itu berdasarkan data terbaru yang diterima polisi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB.

Polisi telah melimpahkan berkas perkara Agus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Namun, kejaksaan menyatakan berkas perkara belum lengkap, sehingga dikembalikan ke penyidik.

Baca Juga: Viral Video Sepasang Pelajar SMP di Kamar Mandi Tempat Ibadah Digrebek Warga