50 Rumah Tidak Layak Huni di Buton Tengah Bakal Dibedah
Mutarfin, telisik indonesia
Senin, 11 Juli 2022
0 dilihat
Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Buton Tengah akan membedah 50 unit rumah tidak layak huni tahun 2022 ini melalui program bedah rumah. Foto: Mutarfin/Telisik
" Sebanyak 50 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara akan dibedah tahun 2022 ini "
BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Sebanyak 50 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara akan dibedah tahun 2022 ini.
50 unit rumah tersebut tersebar di tiga kecamatan yakni 20 unit di Desa Bantea, Kecamatan Gu, 15 unit di Desa Wasilomata II, Kecamatan Mawasangka dan 15 unit rumah di Kelurahan Gu Timur, Kecamatan Lakudo.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Buton Tengah, Suhardin Djama mengatakan, program bedah rumah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam meningkatkan derajat masyarakat.
"Hanya saja ada ketentuan atau syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi, seperti memang harus dari keluarga yang tidak mampu dan memiliki tanah sendiri untuk pembangunan" ucapnya, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Seorang Warga Baubau Tewas Usai Jatuh ke Sungai
Senada, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton Tengah, Abidin menambahkan bahwa, menerima program bedah rumah sudah terdaftar atau terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kementrian Sosial.
Baca Juga: Seorang Warga Baubau Tewas Usai Jatuh ke Sungai
"Kalau sudah melakukan verifikasi secara otomatis akan ada, cara untuk namanya masuk di DKTS bisa mendaftar sendiri online atau juga boleh diajukan dari kecamatan dan diusulkan ke Dinas Sosial," ungkapnya.
Abidin juga menerangkan, jika yang berhak melaksanakan program bedah rumah adalah Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, sedangkan Dinas Sosial hanya menyediakan data-data masyarakat saja. (B)
Penulis: Mutarfin
Editor: Musdar