6 Kementerian Ini Belanjanya Paling Tinggi di 2021

Ahmad Sadar, telisik indonesia
Selasa, 23 Februari 2021
0 dilihat
6 Kementerian Ini Belanjanya Paling Tinggi di 2021
Terdapat enam Kementrian yang belanja paling tinggi di awal tahun 2021. Foto:Repro liputan6.com

" Yang kelihatan belanja barang naik yakni Kemenhan naik 101 persen. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Terdapat enam Kementrian yang belanja paling tinggi di awal tahun 2021. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani memaparkan, setidaknya ada enam Kementerian yang melakukan peningkatan belanja barang tertinggi di awal tahun ini.

Mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Melalui Kementerian Keuangan, bahwa pada 31 Januari 2021 belanja barang sudah terealisasi Rp 3,5 triliun atau tumbuh 7,2 persen dari tahun lalu, di periode yang sama yang tercatat Rp 3,3 triliun.

Adapun peningkatan belanja barang tertinggi yakni, Kementerian PUPR sebanyak Rp 600 miliar atau naik 307,5 persen. Kemudian disusul Kemenhan Rp 500 miliar atau naik 101,1 persen.

"Yang kelihatan belanja barang naik yakni Kemenhan naik 101 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual dikutip dari Cnbc Indonesia.com, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Kenaikan belanja untuk Kementerian PUPR tambah dia, dikarenakan berbagai penugasan pembangunan yang diberikan oleh Pemerintah di tahun ini dan melanjutkan proyek tahun sebelumnya.

Selain itu ada juga pemeliharaan sarana dan prasarana jembatan dan kereta api.

"Kemenhan untuk pemeliharaan alutsista mereka," lanjutnya.

Berikut enam Kementerian yang belanja paling rajin di Januari 2021:

1. Kementerian PUPR Rp 600 miliar, naik 307,5 persen.

2. Polri Rp 600 miliar, naik 2,7 persen.

3. Kementerian Perhubungan Rp 500 miliar

4. Badan Intelijen Negara (BIN) Rp 200 miliar, naik 9,8 persen.

5. Kemenhan Rp 500 miliar, naik 101,1 persen.

6. Kementerian Kesehatan Rp 200 miliar. (C)

Reporter: Ahmad Sadar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga