6 Nama Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Sekda Butur

Aris, telisik indonesia
Jumat, 25 Juni 2021
0 dilihat
6 Nama Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Sekda Butur
Surat pengumuman peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi seleksi Sekda Butur, Foto: Ist.

" Saat ini panitia seleksi JPTP Sekda Butur resmi mengumumkan nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi lelang terbuka JPTP Sekda Butur "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara (Butur), masih bergulir.

Saat ini panitia seleksi JPTP Sekda Butur resmi mengumumkan nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi lelang terbuka JPTP Sekda Butur, Kamis (24/6/2021).

Dari pengumuman Nomor 07/PANSEL/JPTP.SEKDA/2021, panitia Seleksi JPTP Sekda Butur menetapkan enam nama peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi, dari delapan orang yang mengumpulkan berkas pendaftaran.

Keenam nama tersebut adalah Drs. Kusman Surya, M.AP, La Ode Muhammad Karya Jaya Hasan, S.Pi., S.Sos., M.Eng, Agus Pria Budiana, S.Sos, Dr. Harmin Hari, S.P., M.Si, Muhammad Hardhy Muslim, S.H, dan Mohamad Amaluddin Mokhram, S.S., M.Si.

Selanjutnya dalam pengumuman tersebut, bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tes penilaian kompetensi melalui Assessment Centre di Kendari, yang akan dilaksanakan pada 5 - 6 Juli 2021.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur, La Nita mengatakan, ke enam nama yang dinyatakan lolos seleksi admnistrais telah memenuhi segala persyaratan yang ditentukan dalam pendaftaran berkas seleksi calon Sekda Butur 2021.

Baca Juga: Miris, Jenazah Pasien COVID-19 di NTT Digotong Pakai Terpal dan Dikubur Tanpa Prokes

Lebih lanjut, kata La Nita, peserta yang dinyatakan gugur, disebabkan karena ada beberapa item yang tidak terpenuhi, yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan peserta yang dinyatakan gugur ini juga karena telah melewati batas usia yang ditentukan.

"LHKPN tahun terakhir yang diminta, ada yang menyetor LHKPN-nya itu dua tahun yang lalu, sementara yang diminta LHKPN tahun 2020 atau tahun terakhir. Selain itu, karena melewati umur, maksimal 56 tahun pada saat dilantik," ungkapnya, Jumat (25/6/2021).

Selain itu, La Nita mengatakan, dari enam peserta yang dinyatakan lolos untuk ketahapan seleksi berikutnya semuanya itu adalah pejabat dari lingkup Pemkab Butur.

"Karena kesempatan untuk mendafatar di seleksi Sekda ini dibuka secara nasional, terutama antar kabupaten/kota di Sultra. Mereka diberi kesempatan tetapi tak satupun di luar daerah yang mendaftar, mungkin karena ada pertimbangan-pertimbangan lain," sambungnya.

Menurut La Nita, dengan komposisi yang mendaftar dari Kabupaten Butur ini menunjukkan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) di Butur semakin baik dan kompetitif.

Baca Juga: Perpustakaan Bertaraf Nasional di Wakatobi Bakal Diresmikan Syarif Bando

"Diharapkan bahwa kompetensi seorang Sekda oleh pejabat-pejabat yang ada di Butur mereka sudah miliki," ujarnya.

Peserta yang dinyatakan lolos berkas ini akan diuji dalam Assessment Center yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional IV Makassar pada 5-6 Juli 2021 di Kendari.

"Selanjutnya akan dilakukan uji kompetensi dan pemaparan makalah yang dilaksanakan di Kendari," pungkasnya.

Untuk diketahui, penentuan hasil akhir digelar tanggal 8 Juli 2021. Kemudian, penyampaian hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian pada 9 Juli 2021, dan rencana pelantikan dijadwalkan pada 19 Juli 2021. (B-Adv)

Reporter: Aris

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga