63 Damkar, 230 Petugas Padamkan Api Kejagung

Marwan Azis, telisik indonesia
Minggu, 23 Agustus 2020
0 dilihat
63 Damkar, 230 Petugas Padamkan Api Kejagung
Pemadam kebakaran DKI Jakarta berupaya memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru. Foto: Repro Twitter

" Saya belum mendapat laporan adanya korban jiwa dari peristiwa ini. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akhirnya  berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.15 dinihari, Minggu (23/8/2020).

Kebakaran tersebut bisa dipadamkan setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengerahkan 63 unit mobil pemadam dengan kekuatan sekitar 230 personel.

Seperti diberitakan Telisik.id sebelumnya, kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ini terjadi sekitar pukul 19.15 WIB Sabtu (22/8/2020) malam.

Api yang membakar bagian utara gedung sempat dikendalikan petugas. Namun, api kembali membesar dan baru dapat dijinakkan, Minggu (29/8/2020) sekitar pukul 03.15 dinihari.

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Sugeng mengatakan, petugas masih melakukan pendinginan di lokasi hingga Minggu pagi.

Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Menpolhukam Pastikan Dokumen Perkara dan Tahanan Aman

Sugeng mengungkapkan, selain mobil pemadam, pihaknya juga menggerakkan  dua unit bronto skylift untuk menjinakkan api.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan petugas Gulkamat, sempat meninjau lokasi kebakaran, Sabtu (28/8/2020) malam. Anies tiba di lokasi sekitar pukul 22.15 dan langsung keliling mengecek seputar gedung terbakar.

Anis mengaku belum mendapat laporan adanya korban jiwa akibat kebakaran yang melanda Gedung Kejagung di Kebayoran Baru.

"Saya belum mendapat laporan adanya korban jiwa dari peristiwa ini," ujar Anies kepada wartawan tadi malam.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga