67 Sekolah di Kendari Belum Terima Dana BOS Tahap Dua, Ini Sebabnya

Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Senin, 27 Juni 2022
0 dilihat
67 Sekolah di Kendari Belum Terima Dana BOS Tahap Dua, Ini Sebabnya
Tim penyalur dana BOS Dikmudora Kendari saat memeriksa berkas fisik 67 sekolah SD dan SMP yang belum mendapatkan dana BOS tahap kedua. Foto: Muhammad Ilwanto/Telisik

" Sebanyak 67 sekolah mulai dari tingkat SD dan SMP se-Kota Kendari, belum mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap kedua "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 67 sekolah mulai dari tingkat SD dan SMP se-Kota Kendari, belum mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap kedua. Padahal berdasarkan juknis dari Kemendikbud, seharusnya dana BOS itu harus sudah tersalurkan di awal bulan Juni kemarin.

Namun sampai detik ini, dana BOS belum juga tersalurkan di sebagian sekolah yang ada. Hal tersebut disebabkan karena, adanya pengurangan anggaran yang dilakukan oleh Kemendikbud terhadap beberapa sekolah, yang dana BOS nya di tahun lalu, itu tidak digunakan secara menyeluruh.

Tim penyalur dana BOS Dikmudora Kendari, Yuharis mengatakan, memang kebijakan pengurangan dana BOS, baru dilakukan tahun ini, mengigat di tahun lalu, banyak sekolah yang tidak menghabiskan anggaran dana BOS nya.

"Pengurangan dana BOS dihitung berdasarkan dengan jumlah dana BOS yang tidak dihabiskan di tahun lalu, dan itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, untuk menghemat anggaran, dan menghindari terjadinya penyalahgunaan dana BOS," ungkapnya Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Mau Unduh Sertifikat UTBK-SBMPTN 2022? Begini Caranya

Sekolah yang belum menerima dana BOS tahap kedua adalah sekolah yang potongannya di atas 10 persen. Dan untuk potongan di bawah itu semuanya sudah tersalurkan, ke masing-masing rekening sekolah.

"Karena yang 10 persen tergolong cukup besar, sehingga butuh ketelitian dalam memeriksa dan mengecek data sekolah. Bahkan sekarang, sekolah-sekolah masih mengumpulkan data fisik terkait anggaran dana BOS tahun 2021 dan tahap pertama tahun 2022, dengan batas waktu sampai 30 Juni mendatang," jelasnya.

Baca Juga: Siapkan Alumni Jadi Wirausahawan Muda, FPIK UHO Galakkan Redeinisasi Perikanan Berkelanjutan

Dirinya menargetkan, bahwa untuk penyaluran dana BOS tahap kedua, itu bakal tersalurkan di awal bulan Juli mendatang.

Sementara itu, Kepala SMPS Kartika Kendari, M. Pausi mengungkapkan, dengan kebijakan pemotongan dana BOS, ini menjadi sebuah kebijakan yang tepat. Karena dengan itu, pengguna anggaran itu betul-betul bisa terkontrol.

"Nanti akan diperiksa oleh BPK anggaran yang digunakan, jika ada yang tidak sesuai dengan laporan atau penggunaan bisa mendapatkan sangsi. Jadi anggaran yang kita tidak gunakan, itu harus betul-betul disimpan dan diteliti, karena itu akan dilaporkan dan diperiksa. Jadi sangat baguslah, adanya pengurangan seperti ini, jadi kita lebih hati-hati lagi," ujarnya. (B)

Penulis: Muhammad Ilwanto

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga