8 Pejabat Eselon II Pemda Muna Barat Dilantik, Ini Daftarnya

Putri Wulandari, telisik indonesia
Jumat, 05 Mei 2023
0 dilihat
8 Pejabat Eselon II Pemda Muna Barat Dilantik, Ini Daftarnya
Proses pelantikan delapan pejabat eselon dua lingkup Pemda Muna Barat oleh Pj bupati. Foto: Ist.

" Setelah menunggu beberapa lama, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat kini melantik delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahan daerah "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Setelah menunggu beberapa lama, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat kini melantik delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahan daerah, Jumat (5/5/2023).

Tertundanya pelantikan pada jabatan pimpinan tinggi pratama itu dikarenakan beberapa hal teknis yang perlu dilakukan, diantaranya persetujuan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, rekomendasi KASN, serta persetujuan teknis BKN.

Pelantikan delapan jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemda Muna Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 134 Tahun 2023.

Baca Juga: Pemda Muna Barat Tak Anti Kritik, Asal Sesuai Data dan Fakta

Di mana menyatakan delapan kepala OPD terlantik, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, La Ode Muh Taslim, Kepala Dinas Perhubungan, Bachrun L Siharis, Sekretaris DPRD, Abdul Razilu Kaaka, Kepala Dinas PUPR, Unding.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, La Samahu, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, Hamse, Kepala DPMD, Aswin, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Dikti, Al Rahman.

Untuk itu, Pj Bupati Muna Barat, Bahri mengharapkan sinergitas bagi para kepala OPD yang baru terlantik serta selalu taat.

Baca Juga: Tim Labfor Makassar Amankan Abu dan Arang untuk Analisis Penyebab Kebakaran Dinas PUPR Muna Barat

"Bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Pastikan realisasi APBD," ungkapnya.

Sementara itu, saat dihubungi oleh Telisik.id,  beberapa kepala OPD yang baru terlantik belum memberi komentar apapun terkait pelantikan yang dilaksanakan. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga