Ada Pemilih Coblos Tiga Surat Suara di Pilkades Muna
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 24 November 2022
0 dilihat
Suasana pemungutan suara di TPS 2 Desa Bahutara, Kecamatan Kontukowuna. Foto: Sunaryo/Telisik
" Dugaan kecurangan pemilihan kepala desa (pilkades) terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) II Desa Bahutara, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna "
MUNA, TELISIK.ID - Dugaan kecurangan pemilihan kepala desa (pilkades) terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) II Desa Bahutara, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna.
Salah seorang pemilih berinisial Wa ST mencoblos tiga lembar surat suara sekaligus.
Dari pengakuan ST, surat suara itu diperoleh dari petugas KPPS. Ia pun yang tidak tahu menahu, lalu mencoblos ketiga surat suara itu dan memasukan ke kotak suara. Setelah itu, ia langsung melapor ke panitia pemilihan kepala desa (PPKD).
Baca Juga: Minyak Tanah Langka di Nusa Tenggara Timur Direspon Polisi
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Polda Sumatera Utara Dicopot Termasuk AKBP Rivawaty Marentina Sitinjak
Camat Kontukowuna, La Inpres membenarkan hal itu. Setelah mengetahui pemilih yang mencoblos tiga surat suara, PPKD berkoordinasi dengan desk pilkades kabupaten, lalu diarahkan untuk membuka kontak suara dan dilakukan perhitungan.
"Setelah dicocokan dengan daftar hadir pemilih, terdapat kelebihan dua surat suara. Di mana, daftar hadir 284 dan surat suara 286," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam menerangkan, dari info yang didapat dari PPKD, persoalan itu sudah diselesaikan oleh para pihak terkait. Namun, bila ada yang merasa keberatan, tinggal mengisi berita acara perhitungan untuk diajukan sebagai sengketa.
"Kalau tidak terima, silahkan teken berita acara keberatan, nanti kita uji," terangnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS