Akhir Pelarian Napi Kabur dari Rutan Unaaha, Tertangkap Usai Mencuri
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Jumat, 02 Juni 2023
0 dilihat
Napi pelarian Rutan Kelas IIB Unaaha yang akhirnya tertangkap seusai kembali melakukan pencurian. Foto: Ist.
" Narapidana kasus pencurian di Rutan Kelas IIB Unaaha yang sempat melarikan diri tahun lalu, akhirnya ditemukan dan diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Kolaka Timur "
KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Narapidana kasus pencurian di Rutan Kelas IIB Unaaha yang sempat melarikan diri tahun lalu, akhirnya ditemukan dan diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Kolaka Timur, Jumat (2/6/2022) dini hari.
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ mengatakan, tim rajawali Resmob Polres Kolaka Timur dibantu personel Polsek Mowila, berhasil menangkap pelaku Yusran alias Kisran di Mataiwoi Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan.
Pelaku Yusran ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan di puncak Ambapa, Kecamatan Mowewe, Kolaka Timur, dengan menggunakan mobil Avanza.
Yudhi Palmi DJ menambahkan, sebelumnya pihak Polsek Mowewe mendapat laporan dari Nurjannah pada 10 Mei 2022 lalu.
"Awalnya, pelapor Nurjannah menumpang di mobil Avanza warna putih bersama anaknya yang bernama Arfan. Setelah tiba di puncak Ambapa, supir mobil Avanza tersebut mengambil barang-barang bawaan korban dan korban disuruh turun dari mobil," jelasnya.
Baca Juga: Kembali Berulah, Mantan Napi Ini Bawa Kabur Motor Orang
Lanjut Yudhi, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika tidak mau turun dari mobil dan menyerahkan barang-barangnya.
"Setelah ada ancaman tersebut dari pelaku Yusran, kemudian korban Nurjannah turun dari mobil yang ditumpanginya, sedangkan pelaku membawa barang bawaan korban," tambahnya.
Yudhi Palmi DJ juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap pelaku setelah diketahui bahwa pelaku merupakan DPO dari Polresta Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha.
"Kami sudah pantau dan tadi malam kita dapat info bahwa pelaku sudah pulang di rumahnya di Konawe Selatan, makanya subuh kita jemput pelaku," pungkasnya.
Tempat yang berbeda, Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Herianto mengatakan, benar tahanan itu merupakan narapidana dari Rutan Unaaha yang sempat melarikan diri pada saat bulan puasa tahun lalu.
"Rutan Unaaha menetapkan DPO pada tahun lalu termasuk dengan Polresta Kendari," ujarnya.
Baca Juga: Lapas Kendari Tidak Lepas Tangan, Soal Napi Kabur
Herianto menambahkan, saat ini pelaku diserahkan kepada kepolisian untuk melanjutkan proses hukum yang pelaku perbuat saat ini.
"Kami mau koordinasi dulu bersama pihak Polres Kolaka Timur terkait pelaku ini," jelasnya.
Herianto mengatakan, pelaku masih ada sisa pidana yang harus dijalani di Rutan Kelas IIB Unaaha.
"Kita menunggu hasil koordinasi nanti seperti apa, apakah nanti bisa dibawa dulu untuk menyelesaikan pidana di Rutan Unaaha atau menunggu proses hukum yang sekarang selesai," jelasnya. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS