BOMBANA, TELISIK.ID - Seorang anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) diadukan di Polres Bombana akibat statusnya pada akun facebook (FB) miliknya.

Humas Polres Bombana, IPDA Tujianto S., SH menyebutkan, pada tanggal 18 Oktober lalu seorang pria berinisial AU diadukan dengan prihal membuat berita bohong melalui media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Telisik.id, AU saat ini menjabat sebagai Lurah di Bombana, sementara pengadu juga merupakan seorang abdi negara atau ASN. Polisi menyebutkan pengadu ini berinisial M.

"Laporannya bentuk aduan saja, tapi kami tetap tangani dan pelajari apakah aduannya melanggar atau tidak," kata Tujianto kepada Telisik.id, Senin (16/11/2020).