KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat yang berada di luar Sultra untuk sementara tetap berada di tempat dan jangan dulu pulang kampung (Pulkam).
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, berdasarkan kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 agar tidak ke luar rumah harus tetap dipatuhi.
Olehnya itu, jelasnya, warga Sultra yang berada di luar provinsi untuk tetap mengikuti aturan pemerintah.
Baca Juga : Satu April, Pemkot Kendari Berlakukan Karantina Wilayah
"Seperti warga Sultra di Jakarta harus berdiam diri di rumahnya. Jangan keluar-keluar dulu, jangan pulang kampung dulu," ujar Ali Mazi di Rujab Gubernur Sultra, Senin (30/3/2020).
