Ali Mazi Kukuhkan Paskibraka Sultra
Siswanto Azis, telisik indonesia
Kamis, 13 Agustus 2020
0 dilihat
Suasana pengukuhan Paskibraka Sultra, oleh Gubernur, Ali Mazi. Foto: Ist.
" Anggota Paskibraka ini akan menjalankan tugasnya pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 di pelataran Rumah Jabatan Gubernur yang dihadiri secara terbatas karena alasan protokol kesehatan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, mengukuhkan secara resmi Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka), pada Kamis (13/8/2020).
Prosesi pengukuhan Paskibraka tersebut dihadiri oleh Asisten II Pemprov Sultra, Suharno, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Ashar dan sejumlah pelatih Paskibraka, pengurus Purna Paskibraka daerah dan delapan orang anggota Paskibraka.
Namun, sebelum pengukuhan Paskibraka Sultra, diawali dengan mengikuti pengukuhan Paskibraka nasional secara virtual yang dipimpin Presiden, Joko Widodo.
"Anggota Paskibraka ini akan menjalankan tugasnya pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 di pelataran Rumah Jabatan Gubernur yang dihadiri secara terbatas karena alasan protokol kesehatan," terang Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Baca juga: Jelang HUT RI Ke-75, Seniman Mural Lukis Dinding Taman Budaya
Ali Mazi mengatakan, para undangan yang akan mengikuti upacara HUT RI ke-75 terdiri dari unsur Forkopimda, Kepala OPD Sultra.
"Ada juga beberapa organisasi kemasyarakatan dengan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), sedangkan untuk kegiatan virtual Conference menggunakan pakaian adat Sultra," jelasnya.
Usai upacara, dilanjutkan dengan mengikuti upacara virtual Pengibaran Sang Merah Putih langsung dari Istana Jakarta di Ruangan Aula Merah Putih, Rujab Gubernur Sultra.
Selanjutnya, pada pukul 11.00 Wita, acara Sidang Istimewa di Gedung DPRD Sultra. Sore harinya, pukul 17.00 Wita, upacara penurunan bendera.
Diketahui, dalam peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini, Pemprov Sultra mengangkat tema "Sultra Sejuta Masker", sebagai bagian dari komitmen menanggulangi wabah COVID-19.
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Kardin