Ali Mazi: Masker N95 Hanya untuk Para Medis, Masyarakat Gunakan Masker Kain
Siswanto Azis, telisik indonesia
Rabu, 08 April 2020
0 dilihat
Gubernur Ali Mazi. Foto: Dul/Telisik
" Kita ingin setiap warga yang akan ke luar rumah wajib pakai masker. "
KENDARI, TELISIK.ID - Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, mewajibkan semua warga untuk menggunakan masker ketika akan berpergin.
Kebijakan ini diambil oleh Ali Mazi dilandasi adanya anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah. Sebelum wabah corona menjadi pandemi, WHO hanya menganjurkan penggunaan masker bagi yang sakit. Namun karena jumlah penderita sudah semakin banyak dan transmisi cepat terjadi, anjuran pun diubah.
Baca juga: Pangdam XIV Hasanuddin Sumbang 2.000 APD dan 600 Rapid Tes
"Kita ingin setiap warga yang akan ke luar rumah wajib pakai masker," kata Ali Mazi kepada awak media, Rabu (8/4/2020).
Dalam pencegahan COVID-19, Gubernur Ali Mazi telah mengeluarkan surat edaran nomor 443/1529 tentang seruan penggunaan masker.
Demi menghindari ketersediaan masker untuk tenaga medis yang menangani pasien COVID-19, Ali Mazi menyarankan untuk menggunakan masker biasa atau masker kain. Ali Mazi menerangkan bawah masker bedah dan masker N95 sekarang terbatas.
Baca juga: Pangdam Bantu Biaya Pembangunan RS dr Ismoyo Rp500 Juta
"Saya harapkan masyarakat tidak menggunakan masker N95. Cukup gunakan masker biasa atau masker kain saja. Ini juga lebih murah karena bisa dicuci tiap hari,” tutur Ali Mazi
Di kesempatan ini Gubernur Ali Mazi mengimbau kepada warga agar tetap berada di rumah. Jika ingin keluar hanya hal mendesak, menjaga jarak aman saat bertemu orang lain, serta tetap menerapkan pola hidup sehat sesuai anjurkan WHO.
Reporter: Dul
Editor: Rani