Anak Perempuan Umur 7 Tahun Diperkosa Kakak Iparnya
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Sabtu, 26 Desember 2020
0 dilihat
Pelaku pemerkosa anak di bawah umur yang tak lain kakak ipar korban di bekuk oleh Resmob Polres Bantaeng. Foto: Ist.
" Korban NR mengatakan kepada kakaknya bahwa dirinya telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku SS. "
BANTAENG, TELISIK.ID - Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tega gerangi iparnya sendiri yang masih berusia 7 tahun di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Atas perbuatan tak senonohnya itu, pelaku yang berinisial SS itu pun diciduk polisi di kediamannya di Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng pada Jumat (25/12/2020) siang kemarin.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aiptu Sandri mengatakan, kejadian nahas yang menimpa korban inisial NR terjadi di kediaman sang pelaku, pada Kamis (24/12/2020) lalu.
Sandri menceritakan, kejadian ini bermula saat korban selalu menginap di rumah kakaknya berinisial HP di Kecamatan Bisappu. Kata Sandri, antara pelaku dan kakak korban adalah sepasang suami istri.
Baca juga: Pasangan Kekasih Mencuri di Rumah Adik Mentan RI
Aksi bejat SS itu terkuak, setelah korban memberanikan diri melaporkan apa yang dialaminya kepada istri pelaku.
"Korban NR mengatakan kepada kakaknya bahwa dirinya telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku SS," kata Sandri kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).
Lanjut Sandri, mengetahui adik kandungnya disetubuhi oleh suaminya sendiri, korban pun dibawanya menuju rumah sakit setempat untuk dilakukan perawat medis, serta melakukan visum.
"Pelaku diamankan sementara berada di rumah tersebut, selanjutnya pelaku diamankan di Polres Bantaeng untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (C)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Fitrah Nugraha