Anggaran Pemilu 2024 Rp 76,6 Triliun Termasuk Pilpres Dua Putaran

Mustaqim, telisik indonesia
Senin, 25 September 2023
0 dilihat
Anggaran Pemilu 2024 Rp 76,6 Triliun Termasuk Pilpres Dua Putaran
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengakui anggaran untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan senilai Rp 76,6 triliun, sudah termasuk pilpres putaran kedua. Foto: Ist.

" Anggaran untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan senilai Rp 76,6 triliun, termasuk untuk membiayai pelaksanaan jika pilpres terjadi dua putaran "

JAKARTA, TELISIK.ID – Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Namun khusus pilpres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum bisa memastikan apakah akan terjadi dua putaran.

Kalaupun terjadi dua putaran, KPU sudah siap melaksanakan dengan ketersediaan anggaran yang disetujui oleh DPR RI. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengakui anggaran untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan senilai Rp 76,6 triliun.

“Yang dianggarkan Rp 76,6 triliun itu sudah termasuk pilpres putaran kedua,” kata Hasyim kepada wartawan di sela pelantikan anggota KPU dari 5 provinsi dan dari 12 kabupaten/kota di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).

Hasyim memastikan anggaran itu sudah disetujui oleh DPR dan juga Badan Anggaran. Sementara untuk pencairan anggaran masih menunggu kepastian apakah pilpres akan berjalan dua putaran atau tidak.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan anggaran untuk putaran kedua memang tidak dibahas dalam rapat bersama KPU dan Bawaslu. Namun, anggaran tersebut sudah siap dan akan diberikan saat ada kepastian terjadi putaran kedua Pilpres 2024.

Baca Juga: KPU Efisiensi Anggaran Logistik Pemilu 2024 Rp 225 Miliar

"Kemarin memang banyak anggota yang tanya tentang anggaran itu juga dan sudah dijelaskan anggaran itu sudah termasuk putaran kedua. Dari awal memang disepakati pemberiannya dilakukan bertahap karena kan putaran kedua secara faktual belum terjadi,” jelas Saan di Jakarta, Rabu (13/9/2023) pekan lalu.

Saan menyebut anggaran yang disepakati adalah Rp 76,6 triliun, termasuk untuk membiayai pelaksanaan jika pilpres terjadi dua putaran. Anggaran tersebut akan secara otomatis masuk ke rekening KPU nantinya tanpa ada rapat-rapat lagi. Saan meminta publik jangan tergiring opini adanya desain agar pemilu hanya satu putaran.

“Sebenarnya seluruh anggaran untuk semua penyelenggara khususnya KPU sudah termasuk untuk putaran kedua. Cuma dilakukan bertahap karena belum dimunculkan. Begitu faktualnya terjadi (dua putaran), anggaran itu otomatis masuk ke rekening KPU,” jelas politisi Partai NasDem ini.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memberi jaminan ketersediaan anggaran jika Pemilu 2024 terjadi dua putaran. Kemendagri memastikan pilpres akan dibiayai APBN, sedangkan pilkada akan dibiayai APBD.

Baca Juga: Cetak 1,2 Miliar Surat Suara Pemilu 2024, KPU Distribusi Lewat Zonasi

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR mendukung alokasi anggaran untuk pemilu maupun pilkada. Namun, kata dia, tetap perlu penghitungan yang jelas.

Selain itu, jika pemilu berlangsung hingga dua putaran, pihaknya juga akan mendukung hal tersebut. Termasuk membiayai Pilpres hingga dua putaran

“Iya, jika memang itu diperlukan (pilpres dua putaran) mau tidak mau tentu dukung itu bersama-sama,” ujarnya. (B)

Reporter: Mustaqim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga