Anggaran Tidak Tersedia, Pemkab Muna Batalkan jadi Tuan Rumah MTQ Sultra

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 13 Februari 2022
0 dilihat
Anggaran Tidak Tersedia, Pemkab Muna Batalkan jadi Tuan Rumah MTQ Sultra
Bupati Muna, LM Rusman Emba melantik, Kabag Kesra, Abdul Aziz Teo sebagai dewan hakim MTQ tingkat kabupaten. Foto : Sunaryo/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tidak siap dari sisi penganggaran yang mencapai Rp 10 miliar "

MUNA, TELISIK.ID - Rencana Kabupaten Muna menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022 kandas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tidak siap dari sisi penganggaran yang mencapai Rp 10 miliar. Karenanya, Pemkab bersurat secara resmi ke Pemprov untuk pembatalannya.

"Gegara keterbatasan anggaran, sehingga, kita minta dibatalkan sebagai tuan rumah," kata Kabag Kesra Setda Muna, Abdul Azis Teo, Minggu (13/2/2022), di sela-sela pembukaan MTQ XXIX tingkat kabupaten.

Menurut Azis, menjadi tuan rumah, konsekuensinya seluruh yang menjadi pembiayaan pelaksanaan MTQ ditanggung Pemkab.

"Jadi memang, menjadi tuan rumah menanggung semua pembiayaan," sebutnya.

Baca Juga: Pilkades Serentak Bombana, 89 Cakades Status Incumben

Jangankan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Sultra, untuk MTQ tingkat kabupaten saja, anggarannya minim. Bila setiap tahunnya, pelaksanaan syiar islam itu dianggarkan Rp 1,6 miliar, tahun ini hanya dijatah kurang lebih Rp 400 juta.  Itu tentunya, tidak akan cukup. Namun, mau tidak mau, MTQ tetap dilaksanakan dengan mengurangi jumlah lomba yang semula 10 cabang, tinggal enam.

"Untuk kekurangan anggaranya sekitar Rp 1 miliar. Pak bupati sudah memberi sinyal akan menutupi kekurangannya di Perubahan APBD," ujarnya.

Baca Juga: Terekam Kamera INCAR, Terpantau 77.492 Masyarakat Jatim Langgar Aturan Lalu Lintas

Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, untuk anggaran pelaksanaan MTQ XXIX tingkat kabupaten bersumber dari ABPD 2022.

"Dan sumbangan pihak ketiga yang sifatnya tidak resmi," ucapnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga