Aniaya Mantan Pacar Hingga Babak Belur, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Sabtu, 11 Juli 2020
0 dilihat
Aniaya Mantan Pacar Hingga Babak Belur, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Tersangka RD saat ditangkap polisi. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Karena masih cinta, saya tidak bisa terima dia jalan dengan laki-laki lain. Saya akhirnya kembali ke Kendari setelah menerima laporan dari sahabat saya bahwa dia melihat mantan pacar saya di taman religi MTQ Sedang berjalan dengan laki-laki lain. "

KENDARI, TELISIK.ID - Karena tak tahan melihat mantan kekasihnya berjalan dengan pria lain, seorang mahasiswa tega menganiaya mantan kekasihnya hingga babak belur.

Tersangka RD, seorang mahasiswa di salah satu universitas negeri di Sulawesi Tenggara, berhasil dibekuk oleh satuan jaga Polsek Mandonga di rumah kosnya kawasan kampus baru Universitas Halu Oleo Kendari, Kamis malam (9/7/2020) lalu .  

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban, SA atas penganiayaan dirinya di rumah kos korban di Lorong Abdul Gani Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah berpacaran dengan korban selama empat tahun. Namun telah diputuskan oleh korban empat bulan lalu. Karena kecewa diputuskan, tersangkapun pulang ke kampung halamannya di Tiworo, Kabupaten Muna Barat.  

"Karena masih cinta, saya tidak bisa terima dia jalan dengan laki-laki lain. Saya akhirnya kembali ke Kendari setelah menerima laporan dari sahabat saya bahwa dia melihat mantan pacar saya di taman religi MTQ Sedang berjalan dengan laki-laki lain," jelas RD di hadapan polisi.

Baca juga: Gegara Domino, Wanita Paruh Baya ini Banting Alquran dan Sebut Dirinya Yahudi

Dan setiba di Kendari, tersangka langsung mendatangi kamar kos korban untuk menanyakan siapa pria tersebut hingga terjadi pertengkaran di kamar korban.

"Saya tidak bisa terima kenyataan dia sudah punya pacar baru," tambah RD.

Diduga karena cemburu, saat itu tersangka menganiaya korban hingga babak belur.  Mendengar suara gaduh, tetangga kos korban mendatangi kamar korban, tapi saat itu tersangka sudah melarikan diri karena mengetahui rekan korban sudah berdatangan.

Usai menerima laporan, aparat kepolisian Polsek Mandonga mendatangi TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Bayangkara.

Seminggu setelah kejadian, tersangka RD berhasil ditangkap di rumah kosnya. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini telah diamankan di Polsek Mandonga.

Reporter: Thamrin Dalby

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga